KOMISI IV SETUJUI TAMBAHAN ANGGARAN RKA-KL DEPHUT RP625M
Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2010 untuk Departemen Kehutanan sebesar Rp625miliar. Demikian salah satu keputusan Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kehutanan MS Kaban di Gedung Nusantara, Rabu (2/9)
Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Arifin Junaidi dikatakan, penambahan tersebut untuk rencana anggaran pembangunan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 53.276ha tahun 2010
“HTR untuk 15 provinsi seluas + 31.966 ha dengan biaya Rp.375miliar dan HTI untuk 7 provinsi seluas + 21.310 ha dengan biaya sebesar Rp.250,” terang Arifin.
Sedangkan jumlah pagu sementara Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) untuk Departemen Kehutanan tahun 2010, lanjutnya, Komisi IV DPR RI menyetujui sebesar Rp 3,175triliun.
Adapun rincian RKA-KL itu, kata Arifin dalam Rupiah Murni sebesar Rp.2,122 triliun, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) non BLU sebesar Rp.971,3miliar, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BLU sebesar Rp.17miliar dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp.65,03miliar
Sementara itu, dalam paparannya Menteri Kehutanan MS Kaban menerangkan alokasi anggaran berdasarkan pagu sementara tahun 2010 perprogram yakni dialokasikan untuk anggaran penerapan kepemerintahan yang baik sebesar Rp.1,15triliun, untuk peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara sebesar Rp.19,36miliar.
Anggaran untuk penelitian dan pengembangan IPTEK sebesar Rp.110,8, untuk pemantapan Keamanan Dalam Negeri sebesar Rp.105,02, anggaran untuk Pemantapan Pemanfaatan Potensi SDH sebesar Rp.322,65miliar
Anggaran untuk perlindungan dan KSDA sebesar Rp.442,52miliar, untuk Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan SDA sebesar Rp.747,79miliar, untuk Pengembangan Kapasitas Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup sebesar Rp.87,48miliar
Anggaran untuk Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi SDA dan Lingkungan Hidup sebesar Rp.110,15, untuk Pendidikan Kedinasan sebesar Rp.53,95 serta anggaran untuk Pendidikan Menengah sebesar Rp.25miliar.
Terkait berbagai masalah temuan hasil kunker, Komisi IV meminta Departemen Kehutanan untuk lebih proaktif menyelesaikannya.
“Kami minta Dephut menyelesaikan berbagai masalah yang ditemuan dalam kunker Komisi IV ke Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku sampai tuntas, sehingga permasalahan sama tidak terulang pada kunker mendatang,” tegas Arifin Junaidi. (sw)